REALITA.CO.ID || Bangkalan - Mantan Kades Durin Barat diamankan Pasukan pengamanan Pilkades Serentak Tahap III Kabupaten Bangkalan karena kedapatan membawa senpi ilegal saat pelaksanaan pemungutan suara di Desa Konang, Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan. Pada hari Rabu, 25/10/2023.
Dalam hal ini Pasukan Pengamanan Pilkades Tahap III Kabupaten Bangkalan patut mendapat apresiasi sebab telah mengamankan potensi kericuhan yang disebabkan oleh keberadaan senpi ilegal yang dibawa oleh mantan Kades Durin Barat tersebut.
Warga setempat yang menyaksikan langsung membenarkan peristiwa tersebut, saat dilakukannya pengamanan oleh anggota brimob pada tersangka ditengah keramaian para warga yang sedang menggelar pesta rakyat tersebut.
“Dia mantan kades Durin Barat ketangkap bawa senpi dilokasi Pilkades Desa Konang, ponakannya juga bawa senpi atas nama Ripin iya dua orang di amankan Nawawi dan Ripin,” Ujar Rofi’i menyampaikan keterangannya.
Hingga rilis ini tayang pihak kepolisian maupun pemerintah Kabupaten Bangkalan belum memberikan keterangan secara resmi atas kejadian penangkapan oknum mantan kades yang kedapatan membawa senpi ilegal tersebut.
(eMHa)
Social Footer